MURABAHAH DALAM HUKUM POSITIF DAN IMPLEMENTASI PADA PRAKTEK PEMBIAYAAN KONSUMEN

WAZIN WAZIN*  -  IAIN SMH BANTEN, Indonesia

(*) Corresponding Author

Praktek ekonomi yang berkembang kini semakin luas dan beragam. Karena itu diperlukan aturan-aturan hukum yang baru dan diperbaharui agar dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi yang memerlukan penanganan hukum. Hukum akan kehilangan eksistensi dan fungsinya jika tidak mampu mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat.

Secara historis perkembangan hukum Islam dalam hukum positif di Indonesia mengalami dinamika yang cukup panjang dari sejak masuknya Islam ke Indonesia hingga masa reformasi sekarang. Perkembangan yang cukup menggembirakan adalah ketika diterbitkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) serta diterbitkannya beberapa paket regulasi menyangkut praktek ekonomi syariah di Indonesia.

Di Indonesia, bersamaan dengan berkembangnya perbankan syariah, maka kebutuhan untuk membahas konsep fiqh muamalah tidak hanya terbatas pada tataran wacana, tetapi juga harus tertuang pada hukum positif. Hal ini mengingat  praktek ekonomi syari’ah semakin berkembang, tidak hanya pada lembaga keuangan bank tetapi juga lembaga keuangan bukan bank. Beberapa bentuk transaksi syari’ah telah dipraktekan dalam kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya akad dengan menggunakan prinsip murabahah.

Salah satu paket regulasi yang cukup penting adalah terbitnya paket regulasi yang terkait dengan Perusahaan Pembiayaan yang melakukan kegiatan berdasarkan Prinsip Syariah, yaitu Peraturan tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan tentang Akad-Akad Yang Digunakan Dalam Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah.  Penerbitan paket regulasi tersebut adalah untuk memberikan landasan hukum yang memadai berkaitan dengan kegiatan Perusahaan Pembiayaan  syariah serta guna memenuhi kebutuhan masyarkat pada industri pembiayaan yang memerlukan keragaman sumber pembiayaan dan pendanaan berdasarkan pada Syariat Islam.

Dalam kegiatan Perusahaan Pembiayaan yang berdasar prinsip syariah ini terdapat prinsip-prinsip transaksi murabahah khususnya pada kegiatan Pembiayaan Konsumen. Beberapa ketentuan mengenai murabahah tertuang dalam Pasal 23 Peraturan Ketua Bapepam dan LK No. PER-04/BL/2007.

Keywords : Murabahah; Hukum Positif

  1. Ali, Mohammad Daud, Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
  2. Anshori, Abdul Ghofur, Penerapan Prinsip Syariah Dalam Lembaga Keuangan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
  3. Ascarya, Akad dan Produk Bank Syari’ah, Jakarta: Rajawali Press, 2007.
  4. Azizy, A. Qadri, Eklektisisme Hukum Nasional, Kompetisi Antara Hukum Islam dan Hukum Umum, Yogyakarta: Gama Media, 2002.
  5. Basri, Cik Hasan, Peradilan di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Perkasa, 1998.
  6. Fuadi, Mahsun, Hukum Islam Indonesia Dari Nalar Partisipatoris Hingga Emansipatoris, Yogyakarta: 2005.
  7. Lubis, Suhrawardi K, Hukum Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2000.
  8. Muhamad, Manajemen Pembiayaan Bank Syari’ah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005.
  9. Pasaribu, Chairuman, Hukum Perjanjian Dalam Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
  10. Rafiq, Ahmad, Pembaharuan Hukum Islamdi Indonesia, Yogyakarta: Gama Medika, 2001.
  11. Sjahdeini, Sutan Remy, Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1999.
  12. Wignjosubroto, Soetandyo, Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional: Dinamika Sosial Politik dalam Perkembangan Hukum di Indonesia, Jakarta: Rajarafindo Persada, 1995.
  13. http://yusril.ihzamahendra.com/2007/12/05/hukum-islam-dan-pengaruhnya-terhadap-hukum-nasional-indonesia.

ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam
Published by Departement of Islamic Economics, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten - Indonesia

Main Building of Faculty of Islamic Economics and Business, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jenderal Sudirman Street, No. 30 Serang 42188 Banten Indonesia
Phone: +62 81511475475
Website: https://journal.islamiconomic.or.id/
Email: asep.dadan@uinbanten.ac.id

ISSN: 2085-3696 (Print)
ISSN: 2541-4127 (Online)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

Get a feed by atom here, RRS2 here and OAI Links here

apps