PERAN ZAKAT DALAM PENGEMBANGAN SEKTOR RIIL

RATU HUMAEMAH*  -  IAIN SMH BANTEN, Indonesia

(*) Corresponding Author

Zakat merupakan pajak yang bersifat relijius-ekonomik yang diwajibkan kepada muzakki oleh negara untuk dialokasikan kepada mustahik seperti yang telah ditetapkan dalam Al-Quran.

Zakat yang juga merupakan kewajiban umat muslim dapat digunakan sebagai upaya pemerataan kekayaan. Hal ini dilihat dari banyaknya jenis-jenis zakat, penggunaanya bisa saja dikembangkan untuk sektor riil. Penekanan selanjutnya bagaimana umat Islam sendiri mempunyai keinginan yang kuat untuk menerapkan sistem ini, dan bagaimana pengelolaannya agar dapat tersalurkan merata sehingga tujuan dapat tercapai.

Diantara cara meningkatkan penghasilan mustahik/kaum dhuafa, adalah pendistribusian zakat yang dilakukan dengan memberikan bantuan modal usaha bagi para mustahiq/kaum dhuafa. Karena salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian dan dukungan adalah sektor riil. Adapun pengusaha besar, mereka memiliki akses modal dari banyak elemen.

Sektor riil memiliki peran yang sangat besar dalam menyerap angka pengangguran, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kinerja sektor ini pun mempengaruhi kinerja sektor keuangan/moneter
  1. Abdullah al-Mushlih, Shalah ash-Shawi, Fikih Ekonomi Keuangan Islam, edisi terjemahan, Jakarta: Darul Haq, 2004.
  2. Afzalurrahman, Muhammad Sebagai Seorang Pedagang, Jakarta: Yayasan Swarna Bhumy, 1997.
  3. Karim, Adiwarman, Ekonomi Islam Suatu Kajian Ekonomi Makro, Jakarta: IIIT Indonesia, 2002.
  4. Mannan, Muhammad Abdul, Teori Dan Praktek Ekonomi Islam, edisi terjemahan, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1997.
  5. Qardawi, Yusuf, Peran Nilai Dan Moral Dalam Perekonomian Islam, edisi terjemahan, Jakarta: Robbani Press, 2001.
  6. Shahatah, Hasayn, Akutansi Zakat Panduan Praktis Penghitungan Zakat Kontemporer, edisi terjemahan, Jakarta: Pustaka Progressif, 2004.
  7. Suprayitno, Eko, Ekonomi Islam; Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional, Jakarta: Graha Ilmu.
  8. Zuhdi, Masjfuk, Masail Fiqiyah; Kapita Selekta Hukum Islam, Jakarta: CV. Haji Masagung, 1993.

ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam
Published by Departement of Islamic Economics, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten - Indonesia

Main Building of Faculty of Islamic Economics and Business, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jenderal Sudirman Street, No. 30 Serang 42188 Banten Indonesia
Phone: +62 81511475475
Website: https://journal.islamiconomic.or.id/
Email: asep.dadan@uinbanten.ac.id

ISSN: 2085-3696 (Print)
ISSN: 2541-4127 (Online)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

Get a feed by atom here, RRS2 here and OAI Links here

apps